Anugerah TIK Perangkat Daerah

Kategori Anugerah TIK Perangkat Daerah

Uang pembinaan sebesar Rp. 1.000.000,-

Sertifikat untuk masing-masing Perangkat Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *